Kelabui Petugas,13 Kg Sabu Dibungkus Daun Pisang, Diamankan Bareskrim Mabes Polri 

Kelabui Petugas,13 Kg Sabu Dibungkus  Daun Pisang, Diamankan Bareskrim Mabes Polri 
Sabu dengan modus bungkus daun pisang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.(celotehriau.com)

 

CELOTEH RIAU.COM--Pengiriman sabu dengan modus diselipkan di antara daun pisang, berhasil digagalkan Satgas Narcotics International Centre (NIC) Bareskrim Mabes Polri, Ahad (6/10/2019) siang kemarin. 

Seorang tersangka inisial FZ (49) tahun berhasil diamankan tim yang dipimpin Kompol Dony Setiawan H SIK. 

Lokasi penangkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Sri Junjungan Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Mabes Polri saat sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa keranjang rotan berisi pisang dan beberapa karung goni plastic. 

''Pelaku ini dikabarkan masyarakat akan membawa sabu dalam jumlah besar. Dan terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,'' kata Dedi. 

Pengungkapan ini, sebut Dedi, masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya. 

''Saat ini barang bukti 13 kilogram sabu beserta satu orang tersangka diduga berperan sebagai kurir dibawa ke Direktorat IV bareskrim Polri guna penyelidikan lebih lanjut,'' tutup Dedi.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index